marella black friday
alberto guardiani scarpe
jordan 5 gore-tex
24 bottles clima
outlet geox spaccio online
commanders jerseys
tata calzature
guardiani scarpe
dr air martens
fsu football jersey
benetton sito ufficiale
maison cashmere
von dutch cap
marella outlet
Penguasaan dan penggunaan hutan di pesisir selatan Tulungagung Jawa Timur berubah drass dalam 20 tahun terakhir. Salah satu yang terlihat signifikan mempengaruhi perubahan itu adalah peran perempuan migran yang menginvestasikan remitansinya ke hutan. Perum perhutani sebagai pengelola 2,4 juta hektar hutan di Jawa sejak 1961 mewarisi apa yang telah dikerjakan boschwezen (dinas kehutanan kolonial Belanda) dalam mengontrol tanah, spesies, dan tenaga kerja. Kontrol tersebut berubah sepanjang zaman. Di daerah selatan tulungagung, hutan ja hilang dan berubah menjadi tanaman sengon, jagung, pisang, dan tanaman buah lainnya. Masyarakat mulai menguasai lahan hutan, mengontrol penggunaan tanah hutan. Perum Perhutani, satu dua kali mewujudkan sisa-sisa kontrolnya dengan ndakan represif.
Pemerintah Indonesia mencoba mengakomodir fenomena itu dengan program social forestry bernama IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) yang pada intinya memberikan izin pemanfaatan hutan kepada masyarakat yang mengelola hutan dengan tegakan pohon di bawah 10%. Dalam mengurus tanah hutan, masyarakat mendapatkan modal dari remitansi anak perempuan maupun istri yang bekerja di luar daerah ataupun luar negeri. Maskulinitas penguasaan dan penggunaan hutan dengan kerja tebang kayu, belah kayu, angkut kayu, cangkul, dan tanam modal dari kerja laki-laki di luar daerah, kini lambat laun bergan dengan perubahan tanaman, sistem tenaga kerja, pengambilan keputusan, dan sumber modal. Perempuan menempa posisi baru dalam pengelolaan hutan dan merubah aspek-aspek ikutannya (acces, control, landuse, landcover, labor, etc).
Pesisir selatan Tulungagung adalah bagian dari kars selatan pulau jawa, dengan spesifikasi batu marmer. Perum Perhutani menentukan kelas hutan yang cocok pada tanah tandus dan berbatu adalah pohon ja. Sebelum penjarahan hutan tahun 2000, masyarakat hidup dari menanam palawija di sela-sela pohon ja dengan sistem tumpangsari kurang lebih 3 tahun sejak penanaman ja. Setelah itu, masyarakat harus pergi. Air susah, mata air dak ada, sungai kering. Petani tak bertanah harus tunggu jadwal pembukaan hutan perhutani untuk dapatkan garapan yang 3 tahun tersebut. Situasi sulit tersebut membuat migrasi baik laki-laki maupun perempuan menjadi nggi dari daerah ini. Tahun 1980an, program transmigrasi menyerap tenaga kerja dari daerah ini dengan membawa keluarga mereka. Tahun 1990an, keka konsesi HPH, HTI, dan Perkebunan marak di luar Jawa, daerah ini juga menjadi salah satu sumber tenaga kerja. Tahun 2000an, banyak tenaga kerja perempuan migrasi ke luar negeri (hongkong, singapore, taiwan). Saat ini, sumber pekerjaan di dalam desa maupun di luar desa bercampur dalam ekonomi rumah tangga dan termanifestasikan dalam lahan hutan.