Air adalah kebutuhan dasar setiap warga. Atas dasar itu pula, pemerintah harus memastikan bahwa air yang ada di dalam negeri dimanfaatkan untuk sebenar-benarnya kemakmuran rakyat, seperti yang telah dimandatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3.
marella black friday
alberto guardiani scarpe
jordan 5 gore-tex
24 bottles clima
outlet geox spaccio online
commanders jerseys
tata calzature
guardiani scarpe
dr air martens
fsu football jersey
benetton sito ufficiale
maison cashmere
von dutch cap
marella outlet
Ayo kawan, kita jaga air. Gunakan momen peringatan Hari Air Sedunia ini untuk mendesak penghentian swastanisasi pengelolaan air tanah dan eksploitasi air tanah. Dorong juga Negara untuk senantiasa melindungi dan memenuhi hak warganya untuk mengakses air bersih.