• BERANDA
  • PROGRAM
  • BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • NEWSLETTER
    • PERS RILIS
    • LAPORAN PEMANTAUAN
  • PENGADUAN
    • PANTAU KAYU
    • PANTAU KALI
  • KARIR
  • PROFILE
    • TENTANG KAMI
    • KONTAK KAMI
  • English
  • Bahasa Indonesia
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PERS RILIS

Omnibus Law berpotensi menggilas hak-hak buruh & ancam kelestarian, Batalkan UU Omnibus Law Secepatnya!

8 Oktober 2020

Pembalakan Kayu pada Hutan Alam di Provinsi Kalimantan Tengah

Pemerintah  harusnya  fokus tangani Pandemi Covid-19, percepat pemulihan ekonomi rakyat yang terguncang akibat pandemi, perkuat upaya pemberantasan korupsi, tangani kelangkaan pupuk subsidi bagi petani, realisasikan reforma agraria. Tapi Pemerintah malah mengesahkan OMNIBUS LAW atau CIPTA KERJA menjadi Undang-Undang. Omnibus Law adalah sebuah konsep pembentukan Undang-Undang utama untuk mengatur masalah yang sebelumnya diatur dalam UU atau satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU.

Sebelumnya Draf Omnibus Law telah dikritisi dan di tolak oleh berbagai pihak karena  banyak sisi mudhoratnya daripada manfaatnya bagi kepentingan kemaslahan rakyat. Pasal-pasal kontroversial bermunculan, terutama soal ketenagakerjaan, penegakan hukum dan lingkungan hidup. Alih-alih menjamin kelestarian alam, beberapa pasal justru bertolak belakang dengan hal tersebut dengan dalih menggenjot investasi.

Banyak pihak meyakini bahwa Omnibus Law bukan menambah lapangan kerja, tapi memotong / meggilas hak-hak pekerja. Setali tiga uang, arus investasi yang terlalu mudah juga membuat lingkungan hidup makin terancam karena akan banyak muncul usaha-usaha pertambangan, perkebunan, dan industri ekstraktif yang akan membabat hutan untuk kepentingan INVESTASI. Selain itu Omnibus Law juga mengancam eksistensi tanah adat di luar Jawa, jadi Omnibus Law bukan hanya soal tenaga kerja saja. Implikasinya banyak sekali di semua sektor.

Kawasan Hutan Negara Areal Perhutani di Kabupaten Tulungagung, Dok.PPLH Mangkubumi

Salah satu pasal bermasalah dalam Norma Omnibus Law yakni tentang lingkungan hidup.  Pertama, pasal 88. Di dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) bisa menjerat pelaku pembakar hutan dan lahan. Namun, Pemerintah dan DPR justru menghapus aturan ini. Berikut bunyi pasal 88 UU PPLH, “Setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi tanpa perlu pembuktian unsur kesalahan.” Kini, pemerintah telah menghapus ketentuan di kalimat terakhir. Dengan demikian bunyi pasal 88 adalah: “Setiap orang yang tindakannya, usahanya, dan/atau kegiatannya menggunakan B3, menghasilkan dan/atau mengelola limbah B3, dan/atau yang menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan hidup bertanggung jawab mutlak atas kerugian yang terjadi dari usaha dan/atau kegiatannya.” Kemudian pasal 93 dihapus. Padahal, di dalamnya memuat tentang partisipasi publik. Di dalam ayat 1, pasal ini menyatakan bahwa setiap orang dapat mengajukan gugatan terhadap keputusan tata usaha negara. Namun, kini pada UU Cipta Kerja telah dihapus.

Permasalah lain di dalam  pasal–pasal Omnibus Law tentang penegakan hukum, di mana banyak pasal-pasal yang menghapuskan sanksi pidana bagi korporasi yang melanggar ketentuan yang berlaku diganti dengan sanksi Administrasi. Misalnya penghapusan Pasal 105 dalam UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, berikut bunyi pasal 105 UU Perkebunan, “Setiap Perusahaan Perkebunan yang melakukan usaha budidaya Tanaman Perkebunan dengan luasan skala tertentu dan/atau usaha Pengolahan Hasil Perkebunan dengan kapasitas pabrik tertentu yang tidak memiliki izin Usaha Perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Saat ini melalui Omnibus Law telah menghapus pasal 105. Penghapusan pasal pidana didalam UU Perkebunan dan UU PPLH akan berpotensi besar menimbulkan kerusakan lingkungkan yang semakin masif, pelanggaran HAM dan perampasan tanah-tanah adat yang berada disekitar izin perkebunan yang dikelola oleh korporasi.

Atas berbagi pertimbangan untuk kemaslahan rakyat dan keberlanjutan lingkungan hidup dan kehutanan maka UU Omnibus Law harus dibatalkan secepatnya.

#AtasiCovidCabutOmnibus

#BatalkanOmnibuslaw

#MosiTidakPercaya

#JanganSampaiterbit

#BatalkanUUciptakerja

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Muhammad Ichwan | Direktur Eksekutif PPLH Mangkubumi | +62 815-5650-8591

**PPLH Mangkubumi adalah NGO yang bergerak dalam isu lingkungan hidup dan kehutanan dengan basis di Jawa Timur yang bekerja dengan masyarakat yang berbasis hutan untuk memperkuat kapasitas mereka dalam pemantauan dan pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. PPLH Mangkubumi merupakan anggota Jaringan Pemantauan Independen Kehutanan (JPIK) dan melakukan kerja-kerja pemantauan illegal logging, penguatan masyarakat terhadap akses kelola hutan, dan advokasi kebijakan kehutanan. Informasi lebih lanjut www.pplh-mangkubumi.or.id

Terkait

ShareTweetSend
Next Post

Ancam Lingkungan dan Agraria, Aktivis Tulungagung Desak Omnibus law Dicabut

Pemuda, Sumpah Pemuda dan Lingkungan Hidup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

PPLH Mangkubumi

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi

Perum Permata Kota Blok D-11 Bago Kab Tulungagung- Jawa Timur
pplhmangkubumijatim@gmail.com
(0355) 333683

Partner Kami

Facebook

Instagram

  • sabbe satta bhavantu sukhitatta.
    by pplhmangkubumi 4 hari ago
    sabbe satta bhavantu sukhitatta.
  • [HARI BUMI] Yukk kita turut ambil aksi untuk Bumi kita menuju #NetZeroEmission salah satunya dengan ikut menjaga hutan yang kita
    by pplhmangkubumi 4 minggu ago
    [HARI BUMI] Yukk kita turut ambil aksi untuk Bumi kita menuju  #NetZeroEmission  salah satunya dengan ikut menjaga hutan yang kita
  • International Day of Forest - 21 Maret 2022 Setiap manusia di bumi bergantung pada daratan dan lautan untuk memenuhi kebutuhan
    by pplhmangkubumi 2 bulan ago
    International Day of Forest - 21 Maret 2022 Setiap manusia di bumi bergantung pada daratan dan lautan untuk memenuhi kebutuhan
  • International Woman
    by pplhmangkubumi 2 bulan ago
    International Woman's Day Tahun ini bertema "Gender Equality Today for A Sustainable Tomorrow" mengingatkan akan penting peran perempuan dalam menjaga
  • Pemantauan yang dilakukan oleh Tim PPLH Mangkubumi menemukan tidak kurang dari 15 titik penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedot diesel
    by pplhmangkubumi 3 bulan ago
    Pemantauan yang dilakukan oleh Tim PPLH Mangkubumi menemukan tidak kurang dari 15 titik penambangan pasir ilegal menggunakan mesin sedot diesel
  • Selamat Natal dan Tahun Baru 2022 untuk saudara-saudaraku semua yang merayakan
    by pplhmangkubumi 5 bulan ago
    Selamat Natal dan Tahun Baru 2022 untuk saudara-saudaraku semua yang merayakan
  • Selamat Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2022 & 23 Tahun Berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tangguh di Tengah
    by pplhmangkubumi 2 bulan ago
    Selamat Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) 2022 & 23 Tahun Berdirinya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN). Tangguh di Tengah
  • Selamat Memperingati Jumat Agung bagi saudaraku semua. Semoga peringatan Jumat Agung memenuhi hati kita dengan harapan, cinta dan kedamaian baru.
    by pplhmangkubumi 1 bulan ago
    Selamat Memperingati Jumat Agung bagi saudaraku semua. Semoga peringatan Jumat Agung memenuhi hati kita dengan harapan, cinta dan kedamaian baru.
  • Kata Pahlawan tersusun dari suku kata pahla dan wan. Wan adalah imbuhan untuk menunjukkan subyek. Pahla konon katanya berasal dari
    by pplhmangkubumi 6 bulan ago
    Kata Pahlawan tersusun dari suku kata pahla dan wan. Wan adalah imbuhan untuk menunjukkan subyek. Pahla konon katanya berasal dari
  • Selamat menunaikan ibadah puasa 1443H bagi semua umat muslim. Semoga ramadhan ini menjadi momen bagi kita agar bisa menahan diri
    by pplhmangkubumi 2 bulan ago
    Selamat menunaikan ibadah puasa 1443H bagi semua umat muslim. Semoga ramadhan ini menjadi momen bagi kita agar bisa menahan diri
  • Selamat menyambut tahun baru 2022. Ada yg sudah menunggu kado ahir tahun? Inilah hadiah PPLH Mangkubumi di ahir tahun untuk
    by pplhmangkubumi 5 bulan ago
    Selamat menyambut tahun baru 2022. Ada yg sudah menunggu kado ahir tahun? Inilah hadiah PPLH Mangkubumi di ahir tahun untuk
  • Halooo kawan.. Sudah pernah dengar tentang Perhutanan Sosial belum? #perhutanansosial #socialforestry
    by pplhmangkubumi 3 bulan ago
    Halooo kawan.. Sudah pernah dengar tentang Perhutanan Sosial belum?  #perhutanansosial   #socialforestry 
  • Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya sahabat kami Ismul Azam. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan tempat
    by pplhmangkubumi 4 bulan ago
    Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya sahabat kami Ismul Azam. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT dan mendapatkan tempat
  • "Kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan korporat" Selamat Hari Tani. Sesungguhnya kesejahteraan petani adalah hak semua petani. #haritaninasional #haritani2021 #haritani
    by pplhmangkubumi 8 bulan ago
    "Kedaulatan rakyat, bukan kedaulatan korporat" Selamat Hari Tani. Sesungguhnya kesejahteraan petani adalah hak semua petani.  #haritaninasional   #haritani2021   #haritani 
  • Memaknai Kartini berarti memaknai perjuangannya keluar dari ketertindasan perempuan. Memaknai Hari Kartini berarti memaknai kebebasan dan hak-hak perempuan setara dengan
    by pplhmangkubumi 4 minggu ago
    Memaknai Kartini berarti memaknai perjuangannya keluar dari ketertindasan perempuan. Memaknai Hari Kartini berarti memaknai kebebasan dan hak-hak perempuan setara dengan
  • Hari Buruh Sedunia
    by pplhmangkubumi 3 minggu ago
    Hari Buruh Sedunia
  • Rahajeng Rahina Nyepi untuk sauda-saudaraku umat hindu #rahajengnyepi #harirayanyepi
    by pplhmangkubumi 3 bulan ago
    Rahajeng Rahina Nyepi untuk sauda-saudaraku umat hindu  #rahajengnyepi   #harirayanyepi 
  • Segenap Keluarga Besar Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H. Minal Aidin wal Faizin.
    by pplhmangkubumi 3 minggu ago
    Segenap Keluarga Besar Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H. Minal Aidin wal Faizin.
  • Selamat Tahun Baru Imlek 2022
    by pplhmangkubumi 4 bulan ago
    Selamat Tahun Baru Imlek 2022
  • Selamat memperingati Isra
    by pplhmangkubumi 3 bulan ago
    Selamat memperingati Isra' dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW  #isramiraj 

Twitter

© 2020 PPLH Mangkubumi Powered by imaginakal.com.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROGRAM
  • BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • NEWSLETTER
    • PERS RILIS
    • LAPORAN PEMANTAUAN
  • PENGADUAN
    • PANTAU KAYU
    • PANTAU KALI
  • KARIR
  • PROFILE
    • TENTANG KAMI
    • KONTAK KAMI
  • English
  • Bahasa Indonesia

© 2020 PPLH Mangkubumi Powered by imaginakal.com.