
Lokasi Pemancingan bekas lubang tambang pasir di Desa Buntaran, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung (Dok. PPLH Mangkubumi)
Masyarakat Desa Buntaran memanfaatkan lubang tambang pasir Sungai Brantas untuk wisata pemancingan. Melalui kelompok Buntar Tasik Agung (BTA), mereka ingin melestarikan Sungai Brantas dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan sumber ekonomi bagi masyarakat bekas penambang pasir. Bersama Perum Jasa Tirta (PJT) dan Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, mereka menebar benih ikan, menanam pohon di sekitar sungai, dan membangun pos pantau Sungai Brantas.
Pada Senin (31/1/2022) bertempat di lokasi lubang tambang pasir, kelompok melakukan kegiatan penataan lokasi bekas tambang. Penataan lokasi ini dilakukan kelompok bersama dengan PJT serta dari PPLH Mangkubumi selaku pendamping kelompok. Kegiatan ini berupa pembersihan sekitar lokasi tambang, penanaman pohon kelengkeng, penebaran benih Ikan Nila, serta pendirian gazebo pos pantau Sungai Brantas. “PJT mendukung upaya pelestarian Sungai Brantas apalagi itu bisa menambah pendapatan masyarakat,” ungkap Basit, ST selaku perwakilan dari Perum Jasa Tirta yang hadir pada kegiatan ini.

Sutikno (50), Ketua Kelompok BTA mengatakan bahwa selain untuk memulihkan kondisi lingkungan bekas lubang tambang, penanaman pohon-pohon tersebut juga untuk mempercantik lokasi. “Kalau sudah tinggi (pohon) kan bisa untuk berteduh pengunjung dan mempercantik lokasi ini,” Ungkap Sutikno.
Lokasi ini berupa bekas galian dengan banyak jenis ikan di dalam kolam diantaranya Ikan Nila, Ikan Patin, Ikan Tombro, Ikan Kutuk dan jenis ikan lainnya. Untuk itu kelompok berencana untuk “menyulap” lokasi ini menjadi wisata pemancingan.

Pemerintahan Desa Buntaran juga sangat mendukung kegiatan ini. Kepala Desa Buntaran Wakit, S.H. yang hadir pada kegiatan ini berkomitmen untuk membantu kelompok. “Saya akan mengusahakan untuk membangun jalan menuju lokasi ini,” ujarnya
Dua tahun terakhir, penggunaan anggaran desa untuk pembangunan banyak mengalami pengurangan karena pengalihan 40% anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) akibat Pandemi Covid-19. “Kalau tidak bisa tahun ini, akan saya usahakan di tahun 2023. Saya berkomitmen untuk itu,” imbuhnya


Pada bulan sebelumnya, PPLH Mangkubumi dan PJT telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Pemerintahan Desa dan Warga Buntaran untuk mendiskusikan upaya pelestaraian Sungai Brantas dan menghentikan pengerukan pasir Sungai Brantas yang merusak. Hasil dari FGD tersebut antara lain solusi-solusi penghentian penggalian pasir Sungai Brantas dengan tetap memperhatikan pendapatan masyarakat. Bekas-bekas galian pasir yang ada kemudian akan dipulihkan kondisi ekologisnya, sementara masyarakat juga mendapatkan manfaat secara ekonomis. Menyulap bekas-bekas galian pasir tersebut menjadi wisata pemancingan diharapkan akan merubah kebiasaan menggali pasir illegal dengan mengelola lestari sungai dengan pemanfaatan yang positif. []
Reporter: Munif
Editor: Azizah