Pers Rilis | Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi sebagai organisasi lingkungan yang selama kritis terhadap pemerintah kecewa dan berkeberatan atas tindakan Pemerintah Daerah Kab Tulungagung (penebangan pohon diduga dilakukan oleh Dinas PU Binamarga) yang menebang habis pohon-pohon ditepi jalan Diponegoro dan pohon-pohon diperkotaan Tulungagung, Direktur PPLH Mangkubumi Muhammad Ichwan mengatakan kalaupun tujuan penebangan pohon oleh Pemerintah Daerah untuk mencegah tumbangnya pohon saat hujan dan aingin kencang itu adalah alasan yang pragmatis dan jutru menciderai atribut Kabupaten Tulungagung sebagai kota hijau dan Kota peraih adipura paripurna. Mestinya bukan ditebang habis tapi Dinas terkait mengidentifikasi jenis pohon yang rawan tumbang karena factor usia maupun kondisi pohon yang akarnya naik kepermukaan tanah, baru ditebang pohonnya, tidak seperti yang kita lihat sekarang Pemda langsung babat habis pohon-pohon tepi jalan khususnya di Jl. Diponegoro dan sekitar alun-alun Tulungagung. Sayang sekali pohon yang sudah rindang semua ditebang habis, pohon diperkotaan mempunyai fungsi yang sangat fital sebagia pengendali polusi udara, sumber oksigen dan menyerap air hujan ketanah saat musim hujan. Pemda Tuungagung mestinya lebih mengedankan cara cara inovatif dalam mencegah tumbangnya pohon tapi bukan dengan cara babat habis pohon.
Muhammad Ichwan mengatakan Tugas PU memperbaiki jalan, tugas DKP (pertamanan) membuat pinggir jalan hijau dengan tanaman… bagaimana tidak sinergi begini pekerjaannya? pemerintahan kita belum berubah..jalan sendiri-sendiri. belum bisa bekerja bersama-sama, masih rendah ETIKA LINGKUNGANnya.
Berkaitan dengan hal – hal diatas maka Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menolak tegas dan kecewa atas tindakan Dinas terkait menebang habis pohon ditepi jalan, tindakan tersebut bertolak belakang atas komitmen Kabupaten Tulungagung sebagai kota Hijau dan peraih adipura paripurna berturut selama 6 kali.
2. Meminta Bupati Tulungagung untuk memerintahkan Dinas yang membidangi untuk menghentikan tebang habis terhadap pohon ditepi jalan, kalaupun ditebang berdasarkan factor usia pohon dan kondisi pohon yang rawan tumbang karena akarnya naik dipermukaan tanah
3. Mendesak Bupati bersama Pimpinan DPRD untuk duduk bersama menyusun draf Perda Perlindungan pohon yang disertai sangsi bagi pelanggar perda termasuk Pemerintah apabila melanggar perda tersebut.
4. Mendesak Bupati Tulungagung untuk memerintahkan Dinas yang membidangi pertamanan untuk segera mengindentifikasi jenis, dan jumlah pohon yang rawan tumbang saat hujan dan aing kencang serta mengasuransikan semua pohon-pohon diperotaan, agar bila ada pohon yang roboh sehingga mengakibatkan korban, maka pemerintah dapat memberikan asuransi terhadap korban
5. Mendesak Pemda segera menanami kembali ruas jalan yang kini gersang dan panas akibat di tebang habis pohonnya, dengan tanaman yang adaptif dengan cuaca ektrim misalnya pohon asem
Tulungagung 17 Februari 2017
Muhammad Ichwan – Direktur Exsekutif PPLH Mangkubumi
Cp : 081-335175892