
Terkait dengan rencana penebangan/logging sonokeling di rumija (ruang milik jalan) wilayah Pemkab Tulungagung, PPLH Mangkubumi merekomendasikan beberapa hal berikut:
1. DLH melakukan kajian mendalam terkait penebangan pohon-pohon tepi jalan yang dalam kondisi rawan tumbang.
2. Hasil kajian di sosialisasikan pepda para pihak, bila diputuskan untuk ditebang kami rekomendasikan dikonsultasikan dengan DPRD, Pegiat lingkungan dan pihak-pihak lainnya.
3. Menurut kami logging kayu sonokeling di rumija Pemkab saat ini tidak mendesak, sehingga hanya akan menimbulkan persepsi negatif dikalangan masyarakat. Jika akan dilakukan penertiban/penebangan pohon, maka seharusnya dipilih yang benar-benar dalam kondisi akan roboh/mati/mengganggu pengguna jalan.
4. PPLH Mangkubumi bersikap menolak tegas apabila kayu sonokeling di rumija Tulungagung yang jumlahnya ratusan batang ditebang tanpa alasan yang bisa diterima, karena pohon diruas-ruas jalan fungsi utamanya untuk ruang terbuka hijau (RTH), peneduh pengguna jalan, menyerap karbon dioksida dari asap kendaraan, dan penyerap air permukan kedalam tanah.
͔
͔
Salam Hijau, Salam Lestari
Tim Kampanye PPLH Mangkubumi
͔
