• BERANDA
  • PROGRAM
  • BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • NEWSLETTER
    • PERS RILIS
    • LAPORAN PEMANTAUAN
  • PENGADUAN
    • PANTAU KAYU
    • PANTAU KALI
  • KARIR
  • PROFILE
    • TENTANG KAMI
    • KONTAK KAMI
  • English
  • Bahasa Indonesia
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERITA

Prihatin Penuh Sampah, PPLH Mangkubumi dorong Bupati Buat Perbup Sungai

15 Juli 2017

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi mendorong Bupati Tulungagung segera menyusun Peraturan Bupati (PERBUB) tentang larangan membuang sampah disungai, PERBUB ini sangat mendesak dan penting untuk menyelamatkan keberadaan sungai-sungai di Tulungagung. Hasil pantauan Tim PPLH Mangkubumi dalam 2 bulan terahir ini sungai-sungai yang ada di Kabuapten Tulungagung banyak dipenuhi sampah yang berupa popok bayi, pembalut dan sampah jenis plastic, hal ini disampaikan oleh Direktur PPLH Mangkubumi Muhammad Ichwan saat dihubungi Tulungagung Times.

Muhammad Ichwan mengatakan berkaiatan tentang PERBUB larangan buang sampah di sungai. Perbup tersebut tidak hanya memberikan sanksi bagi pelanggar, tapi juga memberikan insentif bagi warga yang bersedia melapor dan berani melakukan *OTT (operasi tangkap tangan)* bagi pelaku pembuang sampah disungai.

Contoh Perdes tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) bagi pembuang sampah di sungai di Desa Doko Kabupaten Kediri yang bisa direplikasi di KAbupaten Tulungangung (Dok, PPLH Mangkubumi)

Gagasan membuat Perbup tersebut dibuat lantaran akan keprihatinan dengan kondisi sungai yang banyak dipenuhi sampah, diantaranya sungai yang melintasi di wilayah kecamatan Kalidawir, Bandung, Besuki termasuk sungai di perkotaan Tulungagung

Sebagai gambaran, kondisi Sungai-Sungai di Kabupaten memang sangat memprihatinkan. Yakni akibat sedimentasi yang tinggi. Selain itu sungai juga dipenuhi sampah dan semak belukar yang tumbuh subur di badan sungai.

Akibatnya, sungai menjadi dangkal dan bila hujan debit air meluap dan membanjiri rumah-rumah warga yang pernah terjadi di Kecamatan Kalidawir

Sungai di Kalidawir banyak dipenuhi sampah

Perihal sampah yang menumpuk di sungai PPLH Mangkubumi mendorong Bupati Tulungagung segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur larangan buang sampah disungai. Yakni berupa pemberian sanksi  kepada oknum yang membuang sampah disungai. Tidak hanya sanksi, dalam Perbu juga akan memberikan insentif (hadiah) kepada warga berani melapor dan melakukan *oprasi Tangkap Tangan (OTT)* ke Pemda jika ada oknum masyarakat yang membuang sampah di sungai. (Dimas)

Terkait

ShareTweetSend
Next Post

Pegiat Tulungagung Mendesak Implementasi Perhutanan Sosial

Perhutanan Sosial Rakyat Berdaulat Atas Pengelolaan Hutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

PPLH Mangkubumi

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi

Perum Permata Kota Blok D-11 Bago Kab Tulungagung- Jawa Timur
pplhmangkubumijatim@gmail.com
(0355) 333683

Partner Kami

Facebook

Instagram

No images found!
Try some other hashtag or username

Twitter

© 2020 PPLH Mangkubumi Powered by imaginakal.com.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROGRAM
  • BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • NEWSLETTER
    • PERS RILIS
    • LAPORAN PEMANTAUAN
  • PENGADUAN
    • PANTAU KAYU
    • PANTAU KALI
  • KARIR
  • PROFILE
    • TENTANG KAMI
    • KONTAK KAMI
  • English
  • Bahasa Indonesia

© 2020 PPLH Mangkubumi Powered by imaginakal.com.

  • slot thailand
  • slot dana
  • slot gacor dana 10000
  • slot gacor dana modal kecil
  • slot gacor resmi dana
  • slot gacor maxwin
  • slot gacor maxwin
  • Slot maxwin
  • toto919
  • Slot gacor maxwin
  • slot maxwin
  • slot dana maxwin
  • okjkt
  • slot maxwin
  • slot dana