• BERANDA
  • PROGRAM
  • BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • NEWSLETTER
    • PERS RILIS
    • LAPORAN PEMANTAUAN
  • PENGADUAN
    • PANTAU KAYU
    • PANTAU KALI
  • KARIR
  • PROFILE
    • TENTANG KAMI
    • KONTAK KAMI
  • English
  • Bahasa Indonesia
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERITA

RAKYAT MAKMUR HUTAN SUBUR MELALUI PERHUTANAN SOSIAL

25 September 2017
Pers Rilis
Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi
Tentang Perhutanan Sosial di Arel Perhutani
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 39 Tahun 2017
RAKYAT MAKMUR HUTAN SUBUR MELALUI PERHUTANAN SOSIAL
Pemerintahan  Presiden  Jokowi  mengembangkan  suatu  pendekatan  baru  untuk  mengatasi beberapa problem utama kemiskinan petani. Problem utama   petani adalah aset dan akses. Problem  aset  petani  adalah  menyangkut  ketiadaan  lahan  dan  keterbatasan  lahan,  sehingga tercipta  lapisan  petani  lapar  lahan,  petani  dengan  lahan  di  bawah  0,5  hektar.  Kondisi  ini menyebabkan petani tidak memiliki alat produksi yang cukup untuk berproduksi dalam skala ekonomi, melainkan hanya sekedar subsistensi. Problem akses petani menyangkut kemampuan petani untuk mengakses modal produksi termasuk di dalamnya benih, pupuk, pestisida dan saprodi lain, teknologi produksi maupun paska produksi berupa pasar. Golongan petani miskin ini ada di sebagian besar kawasan hutan.
Nawacita Presiden, selanjutnya tertuang dalam RPJMN 2015-2019 , secara   eksplisit  menyebutkan program untuk mengatasi kemiskinan petani melalui program perhutanan sosial 12,7 juta hektar, di mana di dalamnya terdapat skema perhutanan sosial di Jawa. Perhutanan sosial  ini  dimaksudkan  untuk  mengatasi  problem  aset  dengan  menyediakan  lahan  untuk produksi dari kawasan hutan yang telah tak bertutup lebih dari 5 tahun, dengan luasan rata-rata petani berskala ekonomi produksi, bukan lagi subsitensi. Aset ini diberikan dalam jangka waktu yang cukup untuk memberikan garansi/jaminan yaitu 35 tahun. Pemberian ini bersifat bersyarat dalam  bentuk  ijin  pemanfataan  hutan  perhutanan  sosial  (IPHPS)  yaitu  adanya  monitoring, evaluasi, serta larangan tidak diperjualbelikan.
Program akses diberikan dengan membuat skema “meet the need” seperti yang dikembangkan oleh Rejo Semut Ireng beserta jaringan, yaitu fasilitasi untuk mempertemukan petani penggarap dengan  kalangan  penyedia  sumber-sumber  modal,  teknologi,  hingga  pasar.  Skema  akses mendorong berbagai Kementerian/Lembaga, BUMN, mau pun swasta untuk bekerja bersama dengan petani demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Pendekatan aset dan akses melalui perhutanan sosial ini dimaksudkan untuk:
1. Mendorong   pertumbuhan   ekonomi   berbasis   petani   sekitar   hutan   yang   akan
meningkatkan kesejahteraan petani
2. Upaya untuk memulihkan tutupan kawasan hutan.
3. Upaya resolusi konflik
Dalam  rangka  mengakomodasi  ketiga  hal  tersebut  Kementerian  Lingkungan  Hidup  dan
Kehutanan menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.  39 Tahun  2017 tentang Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani, disingkat P.39/2017.
Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumiberpendapat  bahwa  peraturan  ini  telah  membawa  angin  segar  untuk beberapa hal sbg berikut:
1. P.39/2017 mengubah wilayah konflik yang selama ini terstigmatisasi illegal maupun
kriminal menjadi wilayah pengakuan dan kepastian hukum;
2. P.39/2017  merupakan  pendekatan  pola  produksi  baru  pemanfaatan  hutan  yang
3. sistematis   dan   terukur(tangible)   dengan   berorientasi   pada   ekonomi   produksi,
4. selanjutnya  dapat  diharapkan  ada  peningkatan  kesejahteraan  masyarakat  secara
5. signifikan;
6. P.39/2017 menjadi upaya pemulihan tutupan kawasan hutan berbasis kerakyatan pada
kawasan hutan yang sudah rusak, kosong ataupun gundul;
7. P. 39/2017 memberikan prioritas pemanfaatan lahan kepada petani tak bertanah dan
petani yang memiliki lahan di bawah 0,5 hektar;
8. P.39/2017 membuka perluasan kelembagaan pengelola kawasan hutan oleh kelompok
tani hutan, gabungan kelompok tani, serta koperasi;
9. P39/2017 membuka pendekatan pengelolaan produksi berbasis kawasan hutan,   bukan
semata2 pendekatan berbasis administrasi desa;
10. P.39/2017 merupakan pendekatan pengelolaan produksi dan pemulihan kawasan hutan dengan pendampingan intensif oleh pendamping, sehingga pemulihan kawasan hutan
dan  kinerja  produksi  petani  kawasan  hutan  akan    benar-benar  dapat  terpantau  dan
terukur;
11. P.39/2017 membuka pendekatan baru pilihan komoditas tanaman dalam pemanfaatan
kawasan hutan menyesuaikan pertimbangan teknis mau pun sosiologis;
12. P.39/2017  adalah  pengejawantahan  secara  praktis  dari  dari  sila  kelima  Pancasila,
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Berdasarkan  hal-hal  tersebut  di  atas,  kami,  Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi menyatakan dukungan penuh pemberlakuan Permen LHK No.39 Tahun 2017.
Tulungagung, 2 September 2017
Muhammad Ichwan
Direktur PPLH Mangkubumi

Terkait

ShareTweetSend
Next Post

PPLH Mangkubumi : Minta Calon Kepala Daerah Tuangkan Perbaikan Lingkungan Hidup Dalam Visi Misinya

Publikasi Buku 7 Tahun Memantau Industri Pengolahan Kayu

PPLH Mangkubumi

Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi

Perum Permata Kota Blok D-11 Bago Kab Tulungagung- Jawa Timur
pplhmangkubumijatim@gmail.com
(0355) 333683

Partner Kami

Facebook

Instagram

No images found!
Try some other hashtag or username

Twitter

© 2020 PPLH Mangkubumi Powered by imaginakal.com.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROGRAM
  • BERITA
  • PUBLIKASI
    • BUKU
    • NEWSLETTER
    • PERS RILIS
    • LAPORAN PEMANTAUAN
  • PENGADUAN
    • PANTAU KAYU
    • PANTAU KALI
  • KARIR
  • PROFILE
    • TENTANG KAMI
    • KONTAK KAMI
  • English
  • Bahasa Indonesia

© 2020 PPLH Mangkubumi Powered by imaginakal.com.

  • slot thailand
  • slot dana
  • slot gacor dana 10000
  • slot gacor dana modal kecil
  • slot gacor resmi dana
  • slot gacor maxwin
  • slot gacor maxwin
  • Slot maxwin
  • toto919
  • Slot gacor maxwin
  • slot maxwin
  • slot dana maxwin
  • okjkt
  • slot maxwin
  • slot dana